BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota segera menyosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan melalui rapat paripurna agar dipahami masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan sosialisasi merupakan tahapan penting setelah perda diundangkan, terutama bagi regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan perda menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Perda yang telah ditetapkan perlu disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta ketentuan yang berlaku sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu menilai kurangnya sosialisasi berpotensi membuat masyarakat tidak mengetahui aturan yang telah diberlakukan, sehingga tujuan pembentukan perda sulit tercapai secara optimal.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan substansi setiap perda dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.
Subandi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami setiap kebijakan daerah. Menurutnya, partisipasi publik akan mendukung implementasi perda sekaligus memastikan regulasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan sosialisasi yang efektif, masyarakat akan lebih memahami ketentuan yang berlaku, termasuk hak dan kewajibannya sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh perda yang telah disahkan dapat diterapkan secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (asp)





