DPRD Palangka Raya Dorong Perbaikan Data Penerima KHBS

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya meminta perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) agar penyalurannya lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengatakan program KHBS merupakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala karena terdapat penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria, sementara sebagian warga yang layak justru belum masuk dalam daftar penerima.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial. Ia menjelaskan pemerintah daerah wajib menggunakan data tersebut dan tidak diperkenankan menyusun basis data sendiri dalam proses penetapan penerima.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai data DTSEN masih perlu diperbarui agar lebih mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna menjaga validitas data penerima bantuan.

“Data penerima bantuan harus terus diperbarui dengan instrumen penilaian yang jelas sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Sigit menambahkan, masyarakat yang belum terdata tetapi memenuhi persyaratan tetap memiliki kesempatan untuk diusulkan melalui RT, RW, dan Dinas Sosial sebelum dilakukan proses verifikasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menyempurnakan sistem pendataan masyarakat miskin agar penyaluran bantuan sosial berlangsung lebih akurat, adil, dan tepat sasaran. (asp)