BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya mendapat apresiasi DPRD. Namun, langkah penanganan dinilai harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan penegakan hukum agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengapresiasi kerja cepat BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, relawan dan unsur lainnya dalam menangani titik-titik karhutla. Kecepatan petugas menurutnya sangat menentukan untuk mencegah api meluas.
“Kami mengapresiasi seluruh petugas dan relawan yang terus bekerja di lapangan. Penanganan yang cepat sangat penting karena semakin lama api dibiarkan, semakin besar pula risiko yang ditimbulkan,” ujar Salundik, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Asap yang muncul juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari apabila kebakaran tidak segera dikendalikan.
Karena itu, Salundik menilai pola penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah titik api muncul. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait perlu memperkuat langkah antisipasi, terutama di kawasan yang memiliki potensi kebakaran tinggi.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bergerak setelah api membesar. Edukasi kepada masyarakat, patroli dan pengawasan di wilayah rawan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka atau membersihkan lahan. Kebiasaan membakar yang tidak terkendali dinilai dapat menjadi pemicu kebakaran, terlebih ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
Selain pencegahan, Salundik meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran. Menurutnya, penindakan diperlukan agar masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan secara sembarangan memiliki konsekuensi hukum.
“Kalau memang ditemukan unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai aturan. Penegakan hukum penting untuk memberikan efek jera dan mencegah orang melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Salundik berharap pengawasan dapat dilakukan secara lebih aktif dengan melibatkan masyarakat di tingkat lingkungan. Warga dinilai menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi wilayah sehingga dapat membantu memberikan informasi apabila menemukan asap, titik api atau aktivitas yang mencurigakan.
Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api berkembang lebih luas.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan melakukan pembakaran sembarangan dan kalau menemukan titik api segera laporkan. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang api bisa dikendalikan,” pungkasnya. (asp)





