BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan akibat kondisi kabut asap di Kota Palangka Raya mendapat perhatian DPRD. Selain mempertimbangkan keselamatan siswa dari paparan udara yang tidak sehat, pelaksanaan pembelajaran dari rumah dinilai perlu diawasi agar tetap efektif.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengatakan perubahan pola belajar dari sekolah ke rumah harus diikuti dengan pemantauan terhadap aktivitas guru dan peserta didik.
Menurutnya, PJJ tidak cukup hanya dilihat dari tidak hadirnya siswa di ruang kelas. Hal yang lebih penting adalah memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung dan materi yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik.
“Yang perlu kita lihat bukan hanya anak-anak belajar dari rumah, tetapi bagaimana guru dan siswa tetap aktif selama PJJ. Kita juga perlu mengevaluasi apakah metode yang digunakan memang sesuai dengan kondisi kabut asap saat ini,” ujar Rana, (06/10/2026).
Ia menilai guru tetap memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan proses pendidikan selama pembelajaran dilakukan secara daring maupun dari rumah. Begitu pula siswa perlu mendapatkan pendampingan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti pembelajaran.
Rana mendorong Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan PJJ. Evaluasi tersebut dapat mencakup keaktifan tenaga pendidik, keterlibatan siswa, akses terhadap materi pembelajaran hingga penyelesaian tugas.
“Jangan hanya dihitung berapa anak yang tidak masuk sekolah. Yang harus kita pastikan adalah apakah mereka benar-benar mengikuti pembelajaran dan mendapatkan materi selama berada di rumah,” katanya.
Menurut Rana, kondisi kabut asap memang menjadi alasan kuat untuk mengurangi aktivitas siswa di luar rumah. Kebijakan PJJ dapat menjadi salah satu langkah untuk melindungi peserta didik ketika kualitas udara belum memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung secara normal.
Namun, perlindungan kesehatan tersebut tetap perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak siswa atas pendidikan. Karena itu, pola pembelajaran yang diterapkan harus menyesuaikan kondisi di lapangan dan kemampuan peserta didik.
“PJJ ini memang diperlukan ketika kondisi udara tidak memungkinkan anak-anak belajar di sekolah. Tetapi proses pendidikannya juga jangan sampai terhenti. Harus tetap ada kegiatan belajar yang terarah,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap kendala yang muncul selama PJJ menjadi bahan evaluasi. Tidak semua siswa memiliki kondisi dan kemampuan yang sama dalam mengikuti pembelajaran dari rumah, sehingga sekolah dan dinas terkait perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
Rana berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya, terutama jika kondisi kualitas udara kembali membaik atau justru membutuhkan perpanjangan PJJ.
“Yang kita harapkan, kebijakan ini tetap melindungi kesehatan anak, tetapi pada saat yang sama proses belajar mereka tetap berjalan. Jadi dua hal itu harus sama-sama diperhatikan,” pungkasnya. (asp)





