BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu ditangani melalui langkah yang menyeluruh, mulai dari pengendalian kebakaran hingga upaya menjaga kesehatan masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan agar keselamatan warga menjadi salah satu prioritas dalam menghadapi kondisi tersebut.
Menurutnya, karhutla berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas ketika asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Penurunan kualitas udara tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi warga.
“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” ujar Mukarramah, Selasa (15/9/2026).
Sekretaris DPW Partai NasDem Kalteng itu menilai, keberhasilan penanganan karhutla perlu dilihat dari kemampuan pemerintah mengendalikan kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi penanganan tidak cukup hanya berpatokan pada jumlah titik api atau luas lahan yang terbakar.
Ia menjelaskan, ketika kabut asap memasuki kawasan permukiman, diperlukan langkah antisipasi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan. Penanganan dampak asap juga perlu berjalan seiring dengan upaya pemadaman di lapangan.
“Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Mukarramah mendorong pemerintah daerah memperkuat strategi penanganan sejak tahap pencegahan. Kesiapsiagaan personel, pemantauan wilayah rawan, dan respons cepat terhadap titik api perlu didukung dengan langkah perlindungan bagi warga yang terdampak.
“Penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan,” katanya.
Ia turut menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mengantisipasi perkembangan karhutla. Pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun koordinasi sesuai peran masing-masing agar upaya pencegahan maupun penanganan dampak kebakaran dapat berjalan lebih efektif.
“Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Mukarramah berharap penanganan karhutla di Palangka Raya dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Dengan langkah yang terkoordinasi, risiko meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap diharapkan dapat ditekan, sementara perlindungan terhadap kesehatan serta keselamatan warga tetap terjaga. (asp)





