Mukarramah Minta Penanganan Karhutla di Palangka Raya Berorientasi pada Keselamatan Warga

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan agar penanganan kebakaran tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah untuk mengurangi risiko kabut asap terhadap warga.

Menurut Mukarramah, dampak karhutla dapat meluas ke berbagai sektor kehidupan ketika kualitas udara memburuk. Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, kegiatan ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.

“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” ujar Mukarramah, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla perlu dinilai secara menyeluruh. Selain memastikan titik api dapat dikendalikan, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang terpapar asap serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Mukarramah mendorong agar seluruh tahapan penanganan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pencegahan sebelum kebakaran terjadi, peningkatan kesiapsiagaan, pemadaman ketika muncul titik api, hingga penanganan dampak asap. Menurutnya, langkah-langkah tersebut harus berjalan beriringan agar masyarakat tidak hanya terlindungi ketika kebakaran berhasil dipadamkan.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kondisi tersebut. Pemerintah daerah, aparat terkait, pelaku usaha, dan masyarakat perlu menjalankan peran masing-masing agar upaya pencegahan serta penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.

“Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mukarramah mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap warga yang paling rentan terdampak kabut asap. Perhatian terhadap kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih harus menjadi bagian dari respons bersama selama kondisi karhutla masih berlangsung.

Ia berharap kebijakan penanganan karhutla di Palangka Raya mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat. Dengan menggabungkan upaya pemadaman, pencegahan, dan penanganan dampak asap, risiko yang ditimbulkan kebakaran diharapkan dapat ditekan sehingga aktivitas warga tetap dapat berlangsung dengan aman. (asp)