BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya harus berjalan cepat tanpa terhambat urusan administrasi. DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota segera menuntaskan proses administrasi anggaran agar kebutuhan penanganan di lapangan dapat ditindaklanjuti tanpa keterlambatan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, masyarakat hingga relawan.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan ini memerlukan partisipasi semua pihak. Kami dari DPRD salah satunya melakukan pengawasan di lapangan,” kata Subandi, Selasa (18/8/2026).
Ia mengapresiasi upaya petugas dan relawan yang terus bekerja menangani titik api. Menurutnya, kerja sama seluruh pihak perlu dijaga agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara efektif, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan tindakan segera.
Di sisi lain, Subandi mengingatkan pemerintah kota agar tidak membiarkan persoalan administrasi memperlambat dukungan yang diperlukan dalam penanganan karhutla. Jika masih ada tahapan administrasi anggaran yang belum selesai, ia meminta agar segera dituntaskan.
“Kalau ada ganjalan atau hambatan mengenai administrasi proses anggaran, kami mendorong pemerintah kota segera menyelesaikannya,” ujarnya.
Subandi menegaskan DPRD siap mendukung kebutuhan pendanaan untuk penanganan karhutla. Apabila anggaran yang tersedia nantinya dinilai belum mencukupi, penambahan dapat dibahas melalui mekanisme perubahan APBD berdasarkan usulan pemerintah kota.
“Kalau memang anggaran itu diperlukan, atas usulan pemerintah kota akan kita tambah di perubahan APBD. Intinya, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak ada persoalan dengan anggaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan, kendala yang menjadi perhatian saat ini bukan terletak pada ketiadaan anggaran, melainkan proses administrasi yang masih perlu diselesaikan.
Subandi juga menyebut Wakil Wali Kota Palangka Raya telah menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia berharap penyelesaiannya dapat memperlancar dukungan terhadap petugas yang bekerja di lapangan.
“Tidak ada masalah. Sebenarnya hanya keterlambatan administrasi saja. Wakil wali kota tadi juga sudah menyampaikan akan segera ditindaklanjuti sehingga tidak ada masalah,” jelasnya.
Menurut Subandi, kecepatan koordinasi dan penyelesaian administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla. Dengan demikian, upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran dapat terus berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. (asp)





