BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik menjadi sejumlah kebutuhan yang disuarakan masyarakat Kelurahan Menteng dan Palangka. Aspirasi tersebut dihimpun anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II melalui kegiatan reses dan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8/2026).
Juru Bicara Dapil II, Salundik, saat membacakan laporan hasil reses menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung sekaligus menjaring masukan bagi penyusunan kebijakan daerah.
Menurutnya, reses menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing, termasuk kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.
Aspirasi yang terkumpul mencakup berbagai bidang, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga persoalan sosial dan lingkungan.
Salundik menyebutkan, warga secara khusus berharap adanya perhatian terhadap kondisi jalan dan drainase, penerangan lingkungan, serta ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah juga menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan masyarakat.
Ia menilai, berbagai masukan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar program pembangunan dapat menjawab kebutuhan warga secara lebih tepat sasaran.
Salundik menegaskan, aspirasi hasil reses tidak semestinya berhenti pada pendataan dan penyusunan laporan. Setiap usulan perlu ditelaah lebih lanjut agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan program maupun kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, ia mendorong agar seluruh aspirasi masyarakat didata dan diverifikasi, kemudian disusun berdasarkan tingkat kebutuhan serta urgensinya. Dengan demikian, usulan yang paling mendesak dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus mendorong agar kebutuhan masyarakat di Kelurahan Menteng dan Palangka mendapat tindak lanjut sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah. (asp)





