BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu persoalan yang disoroti DPRD Kota Palangka Raya di tengah antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai persoalan BBM perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi distribusi, serta pola konsumsi di lapangan.
Ia menyebutkan, berdasarkan kondisi yang diamatinya, ketersediaan BBM untuk kebutuhan masyarakat umum di Palangka Raya masih relatif normal dan pelayanan di SPBU tetap berjalan.
“Kalau kita lihat secara nasional, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu masih terpenuhi. Untuk kita di kota ini, kebutuhan masyarakat biasa masih terpenuhi dan masih bisa dilayani dengan baik,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Hap mengakui masih terdapat persoalan yang dapat memengaruhi kelancaran pelayanan BBM. Salah satunya adalah praktik pelangsiran, yakni pembelian BBM di SPBU untuk kemudian dijual kembali demi memperoleh keuntungan.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan masyarakat umum mendapatkan BBM dengan mudah. Karena itu, distribusi perlu diawasi agar penyaluran sesuai peruntukan dan kebutuhan pengguna.
Selain pelangsiran, Hap menilai tingginya aktivitas ekonomi juga dapat memengaruhi permintaan BBM. Ia menyinggung kegiatan pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi menambah kebutuhan bahan bakar untuk mengoperasikan alat berat di lapangan.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam memetakan kebutuhan BBM dan mengawasi penyalurannya. Dengan pengawasan yang tepat, kebutuhan masyarakat umum diharapkan tetap terpenuhi tanpa terganggu oleh penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.
DPRD pun menilai penanganan persoalan BBM perlu melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, dan instansi terkait agar antrean dapat dikendalikan serta distribusi berjalan lebih tertib.(Asp)





