Diduga Dipicu Tilang Anak, Oknum Perwira Polisi Serang Kasat Lantas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dugaan bentrok antarperwira Polri mengguncang jajaran kepolisian di Palangka Raya. Seorang oknum perwira berpangkat Iptu diduga menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, setelah penindakan tilang terhadap anak terduga pelaku.

Insiden yang terjadi pada Selasa (18/8/2026) itu disebut menyebabkan Kompol Hermanto mengalami luka saat berupaya menyelamatkan diri dari dugaan penyerangan tersebut.

Informasi yang beredar menyebut peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Anak dari oknum perwira tersebut diduga menjadi salah satu pengendara yang ditilang, hingga memicu kemarahan yang berujung pada dugaan penyerangan terhadap Kasat Lantas.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng telah mengambil alih penanganan melalui pemeriksaan internal.

“Benar dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalteng,” ujar Budi, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan penegakan hukum di bidang lalu lintas berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota Polri maupun keluarganya.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan kepada semua pelaku pelanggaran lalu lintas, termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Budi menyebut maraknya aksi balap liar di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius Kapolda Kalteng. Karena itu, jajaran Polda bersama Polresta Palangka Raya terus menggencarkan langkah preemtif, preventif, hingga penindakan untuk menekan pelanggaran di jalan raya.

Terkait dugaan penyerangan terhadap Kasat Lantas, Polda Kalteng memastikan penentuan sanksi terhadap oknum perwira tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan. Keputusan nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme sidang disiplin atau kode etik sesuai kewenangan atasan hukum di lingkungan Polresta Palangka Raya. YUD