BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungannya terhadap langkah percepatan reforma agraria yang dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi berbagai persoalan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengatakan bahwa reforma agraria menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha.
“Kami melihat percepatan reforma agraria sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepada para petani dan pelaku usaha perkebunan,” ujar Rizky, Kamis (19/12/2024).
Rizky menambahkan bahwa program reforma agraria ini selaras dengan arahan Gubernur H. Sugianto Sabran untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan di Kalteng.
Pemerintah daerah ingin memastikan lahan-lahan potensial dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Rizky, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi yang solid antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Pendekatan kolaboratif dinilai akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap tanah yang selama ini dikuasai melalui HGU.
Rizky optimistis bahwa percepatan reforma agraria akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama di sektor perkebunan.
Dengan kepastian hukum atas lahan, petani dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas, sementara pemerintah dapat mengurangi konflik agraria yang sering kali menghambat investasi.
“Kami berharap program ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menciptakan peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi berbasis lahan yang berkelanjutan,” pungkas Rizky. (asp)