BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) menjadi dokumen penting yang membantu meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menegaskan bahwa STDB mempermudah petani untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah yang mendukung pengembangan sektor perkebunan.
“Dengan STDB, para petani dapat mengakses subsidi pupuk, bantuan benih unggul, hingga program peremajaan kebun sawit yang menjadi prioritas pemerintah,” kata Rizky, Kamis (19/12/2024).
Pendataan pekebun sawit rakyat, yang menjadi dasar penerbitan STDB, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Peraturan Dirjen Perkebunan Nomor 105.
Rizky menjelaskan, dokumen ini memberikan pengakuan resmi terhadap kegiatan budidaya sawit rakyat, sehingga para petani bisa memperoleh manfaat langsung dari program pemerintah.
Keberadaan STDB juga mendorong penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), yang bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, Rizky menambahkan, STDB tidak hanya membantu petani mengelola kebunnya secara profesional tetapi juga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi mereka.
Dengan praktik budidaya yang lebih baik, petani dapat meningkatkan hasil panen sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Melalui program-program ini, kami berharap sektor perkebunan sawit rakyat di Kalimantan Tengah semakin berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. (asp)