Kabar Duka, Gubernur Kalteng ke-3 Wafat

PALANGKA RAYA – Kabar duka meliputi masyarakat Kalimantan Tengah. Salah satu tokoh yang juga ketiga Provinsi Kalimantan Tengah, Reinout Sylvanus, meninggal dunia. Gubernur yang menjabat periode 17 Februari 167 – 3 Oktober 1978 itu wafat di usia 91 tahun.

R Sylvanus wafat karena sakit di RS PGI Cikini Jakarta Barat, Senin (25/2/209) pagi, sekitar pukul 06.31 Wib.

“Atas nama pemerintah provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, kami menyatakan duka cita yang mendalam atas wafatnya tokoh kita, Gubernur Kalteng ketiga, bapak Reinout Sylvanus,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, di Palangka Raya, Senin (25/2/2019).

Menurut Fahrizal, rencananya jenazah R Sylvanus akan dibawa pulang ke Palangka Raya dan dimakamkan Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang pada Rabu (27/2/2019).

Sebelum menjabat sebagai gubernur, R Sylvanus lebih dulu menjabat sebagai wakil gubernur, mendampingi Gubernur Kalteng ke-2 Tjilik Riwut pada tahun 1961 hingga 1967.

Dikutip dari wikipedia, Ir. Reynout Sylvanus lahir di , 17 April 1928. Ia berasal dari Suku Ngaju-Ot Danum dan merupakan keturunan dari Batu tokoh yang mempersatukan seluruh suku Dayak di Kalimantan dalam rapat besar Tumbang Anoi.

Dalam perjalanan karirnya, pada tahun 1946 dia sempat meninggalkan bangku sekolah demi mempertahankan wilayah Republik Indonesia.

Namun akhirnya pada tahun 1957, R Sylvanus mampu menyelesaikan kuliahnya pada Fakultas Teknik Kimia Institut Bandung ().

R Sylvanus mengawali karier sebagai Asisten/Asisten Ahli/Dosen ITB Bandung pada tahun 1956-1958. Pada tahun 1958-1961 ia menjabat sebagai wakil direktur pabrik kina Bandung (Bhineka Kina Farma ).

Pada tahun 1961-1967 ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan pada tahun 1967-1978 sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.

Pada Tahun 1978-1982 sebagai Pejabat Kantor Pusat Departemen Dalam Negeri dan pada tahun 1963-1967 terpilih sebagai Wakil Ketua Presidium . Pada tahun 1967-1978 sebagai Ketua Presidium Universitas Palangka Raya.

Tahun 1978 Sebagai Anggota Dewan Penyantun Universitas Palangka Raya. Pada tahun 1982 ia diangkat sebagai Anggota DPR/MPR RI.  (ari/bnews)