Pemprov Kalteng Terapkan Pembangunan Ekonomi Hijau

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menyatakan, sejak 2013, telah menerapkan konsep berbasis atau ekonomi hijau. Konsep ekonomi hijau ini menjadi salah satu syarat mutlak dalam setiap program yang dilaksanakan.

“Konseps ekonomi hijau ini untuk mewujudkan daerah yang lebih mandiri dari segala aspek,” kata Fahrizal Fitri pada kegiatan media gathering  yang digelar Global Green Growth Institute (GGGI) di Palangka Raya, Senin (25/2/2019).

Dijelaskan Fahrizal, penerapan konsep ekonomi hijau meliputi semua sektor pembangunan yang berdampak pada lingkungan, dan perekonomian secara berkelanjutan.

Dia mencontohkan pada pembangunan infrastrktur. Pembangunan jalan dan jembatan yang bertujuan untuk membuka keterisolasian daerah, merupakan salah satu perwujudan visi misi daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan ini tujuannya tidak hanya sekadar membuka keterisoliasian daerah, tetapi juga berdampak ekonomi. Misalnya, untuk membuka akses terhadap daerah penghasil padi, sehingga bisa membantu lokal untuk berkembang,” kata Fahrizal.

Demikian pula dengan pengembangan . Setiap investor yang mengembangkan usahanya di Kalteng, diwajibkan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban serta persyaratan yang telah ditentukan.

“Kewajiban ini tentunya juga bukan hanya terhadap pemerintah (aturan positif), tetapi juga kewajiban sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” tegas dia.