125 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Kalang Dohong

WhatsApp Image 2023 06 10 at 11.13.15 AM

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini untuk masa bakti 2023-2029 secara umum sukses digelar di 35 (tiga puluh lima) Desa di 9 (sembilan) Kecamatan dari 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tidak ingin ketinggalan dalam pelaksanaan ketertiban, keamanan kenyamanan dan kesuksesannya saat melaksanakan Pilkades.

Meskipun masih dalam kategori Desa terpencil atau Desa yang memakan waktu berjam-jam untuk dikunjungi yang dikarenakan infrastruktur jalan yang kurang mendukung, Desa Kalang Dohong Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah salah satu Desa yang sukses melaksanakan agenda Pilkades kemarin, Jum’at (9/6/2023).

Kesuksesan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, tidak lepas dari sosok peran Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah) yang juga menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa Kalang Dohong Anwari Noorrifansyah, S.P.

Pria ramah kelahiran Laung Tuhup, 04 Oktober 1981 ini menyampaikan kepada BALANGANEWS dalam pesan Whatsapp-nya, bahwa pelaksanaan Pilkades kemarin di desa yang dijabatnya berjalan aman dan lancar tanpa kendala sedikit pun.

“Untuk pemenang Pilkades Kalang Dohong Calon No. Urut 2 (Dua) atas nama Sudirman dengan memperoleh suara terbanyak dengan 74 (Tujuh Puluh Empat) suara,” kata Anwari.

WhatsApp Image 2023 06 10 at 11.13.15 AM

Tambahnya lagi dalam pesan Whatsapp-nya, Calon Kades No. Urut 1 (Satu) atas nama Romi memperoleh 38 (Tiga Puluh Delapan) suara, sedangkan Calon Kades dengan No. Urut 3 (Tiga) atas nama Arif Sunandar memperoleh 11 (Sebelas) suara.

“Dari jumlah DPT sebanyak 152 (Seratus Lima Puluh Dua) pemilih sah di Desa Kalang Dohong, yang memberikan hak pilihnya sebanyak 125 (Seratus Dua Puluh Lima) orang dengan rincian 70 (Tujuh Puluh) orang laki-laki dan 55 (Lima Puluh Lima) orang perempuan. Untuk jumlah suara rusak atau tidak terpakai sebanyak 2 (Dua) suara,” tutup pria bersahaja ini kepada BALANGANEWS. (Sam)