Rampok Kios BRI Link, Pria 42 Tahun Ditangkap Warga

6 55

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangka Raya setelah tertangkap tangan warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada sebuah kios BRI Link.

Pelaku berinisial RH diamankan warga di kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Sabtu (10/6/2023). Pria berusia 42 tahun tersebut diketahui hendak menggasak kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto personel Polresta Palangka Raya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer,” jelasnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya pelapor segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga setempat langsung mengejar dan berhasil menangkap RH.

Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (yud)