BALANGANEWS, PURUK CAHU – Keseriusan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek terkait Tunjangan Hari Raya (THR), terkait THR untuk karyawan yang bekerja di Perusahaan yang beroperasi di Murung Raya, nampaknya betul-betul diurus secara serius.
Bagaimana tidak Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Rolly Ismanto dibantu oleh rekannya di bidang tersebut Natanael saat diwawancarai oleh awak media di ruangannya pada Senin (17/4/2023), mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah Perusahaan di Murung Raya.
“Selama ini kami ada sosialisasi ke 2 owner PT. Marunda sama PT. Adaro di situ juga kami undang sub kont yang bekerja dibawah owner yaitu mitra kerjanya, jadi di situ kita sosialisasikan masalah pembayaran THR, dari hasil pertemuan kita kemarin itu ada sebagian besar mengatakan sudah membayarkan THR sebelum H-9 malah lebih awal dan sebagian Masih proses,” ungkap Rolly.
Dimana diketahui sesuai aturan pembayaran THR kepada karyawan paling lambat diberikan H-7 sebelum lebaran Idul Fitri 1444 H.
Menambahkan penjelasan Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Natanael menyebutkan rincian Perusahaan yang hadir ketika sosialisasi yaitu bersama PT. Marunda bersama mitra kerjanya, PT. Semesta Alam Barito (SAB) bersama mitra kerjanya, PT. Maruei Coal bersama mitra kerjanya, PT. Sapta Indra Sejati (SIS) bersama mitra kerjanya untuk di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.
“Kenapa ambilnya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup pertama jaraknya itu masih bisa dijangkau, yang kedua kenapa untuk 9 Kecamatan lainnya di Murung Raya ini belum kami belum kunjungi karena jarak tempuhnya ke perusahaannya yang memerlukan waktu juga termasuk tim,” tambah Natanael.
Di samping hal tersebut, Natanael mengatakan walaupun hanya satu Kecamatan yang dilakukan sosialisasi pihaknya dari bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek tetapkan melakukan pemantauan terkait THR sampai dengan 28 April mendatang.
“Terus kita pantau nanti apa yang menjadi kendala di lapangan atau aduan kepada kami baik melalui via Whatsaap ataupun mendatangi secara langsung ke Disnakertrans Murung Raya,” tutup Natanael. (USW/RK1)