Dagau Harapkan Namanya Tetap Diusulkan Sebelum Penetapan DCT

WhatsApp Image 2023 09 06 at 1.23.34 PM
Dagau Lubis Ibak

, , yang merupakan salah satu kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (), mengaku akan terus memperjuangkan dirinya agar tetap masuk sebelum memasuki jadwal Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Murung Raya (Mura) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Pemilihan Umum (), Rabu (14/2/2024) mendatang.

Kepada Balanganews, Rabu (6/9/2023) Dagau sapaan akrabnya mengatakan, selaku kader saya akan terus memperjuangkan haknya walaupun sampai ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar mendapat rekomendasi kembali untuk diusulkan sebagai Caleg tahun 2024.

Lanjutnya, ia mengaku sangat terkejut melihat namanya tidak ada dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Murung Raya (Mura) Nomor Urut 5 dari Partainya yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten.

“Semua tahapan, persyaratan sebagai telah saya ikuti serta penuhi semenjak awal hingga akhir, sampai-sampai tenaga dan pikiran pun saya sumbangkan untuk kemajuan Partai,” ungkap Dagau.

“Kok, nama saya digantikan oleh atas nama Karisma Putra Purwanto, S.Kom tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Sudah barang tentu membuat saya dan teman-teman bertanya-tanya ada persoalan apa, sehingga nama saya diganti dengan nama orang lain sehingga tidak masuk dalam daftar yang diusulkan oleh Partai sebagai Bacaleg Kab. Mura Dapil I ke KPU Kab. Mura beberapa waktu yang lalu,” terang Dagau kembali.

Harusnya DPD PDIP Provinsi bersama DPC PDIP Kabupaten memberikan banyak pertimbangan kembali untuk saya, baik dari pandangan kemampuan serta kelayakan untuk direkomendasikan dan ditetapkan dalam usulan Partai sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Murung Raya Dapil I, tutup Dagau. (sam)