Pj. Bupati Mura & Forkopimda Dampingi Reses Anggota DPR RI Komisi VII

Whatsapp Image 2023 10 13 At 7.05.21 Pm

, PURUK CAHU – Pejabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. Hermon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah () dampingi Anggota Komisi VII Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII Dr. Ir. Willy M. Yoseph, M.M ke Kantor Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis menjelang siang (12/10/2023) waktu setempat.

Masa reses adalah masa kunjungan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menuju Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menampung, menyerap aspirasi atau unek-unek masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.

Oleh karena itu, sebagai perwujudan perwakilan masyarakat atau rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng) dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis, selama masa reses tersebut Anggota DPR RI Komisi VII Dr. Ir. Willy M. Yoseph, M.M. akan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi atau unek-unek masyarakat atau dalam bahasa kerennya biasa disebut konstituen.

Saat ditanyakan Balanganews.com dan awak media lainnya sesaat setelah selesai kegiatan reses, Anggota DPR RI Komisi VII Dr. Willy M. Yoseph, M.M mengatakan, reses di Kantor Kecamatan Tanah Siang Selatan sekaligus langsung mengumpulkan 3 (tiga) wilayah Kecamatan lainnya yaitu , dan Kecamatan Tanah Siang.

“Pertama-tama saya menginginkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya, agar bersama-sama menjaga investasi yang telah berjalan. Karena, tanpa investasi tidak akan berjalan,” ujar Willy.

Jaga masyarakat kita, jaga usaha dan dunia usaha kita. Apabila bersama-sama kita dapat menjaga ketentraman, kenyamanan serta menjaga kondusifitas dunia usaha di suatu daerah.

“Maka, seiring dengan berjalannya waktu apabila perputaran uang di Kabupaten Murung Raya semakin banyak. Masyarakat kita akan semakin diuntungkan, karena dunia usaha semakin terbuka dan lancar,” tambahnya.

Willy melanjutkan, walau pun masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rejikinoor telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Jabatan tersebut, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif nanti, maka Pemerintah Pusat melalui Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melantik Pejabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Hermon untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah.

“Dukung Pejabat Kepala Daerah, jangan ada yang saling memaksa kehendak. Junjung tinggi musyawarah, agar keamanan, kenyaman dan ketertiban masyarakat Kabupaten Murung Raya selalu terjaga,” tutup Mantan Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) 2 (dua) periode ini.

Hadir dalam kunjungan reses Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M, Camat Tanah Siang Selatan selaku tuan rumah Andreas, SE, M.Si, Camat Murung Ivan Sugita, Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma, S.STP, Camat Sungai Babuat Rony Paska, SE, Kapolsek Tanah Siang Selatan, Kepala Desa dari Wilayah 4 (empat) Kecamatan meliputi Kecamatan Tanah Siang Selatan, Murung, Tanah Siang dan Sungai Babuat serta tamu undangan lainnya. (Sam)