Pj. Bupati Mura Tunggu Keputusan Kemendagri tentang Sekda

Whatsapp Image 2023 11 27 At 12.58.49 Pm

, – Pj. Bupati Hermon menyatakan hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) secara meeting zoom antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya.

Sebab jelasnya untuk rapat tersebut Pemerintah Kabupaten disarankan untuk tidak masuk dalam rapat karena kewenangan Pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Hermon saat diwawancarai awak media usai dirinya menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi bersama Kepala OPD lingkup Pemda dan lainnya di kantor Dewan Adat () Murung Raya, Senin (13/11/2023).

“Jadi waktu itu ada rapat antara Pemerintah Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pas zoom itu saran mereka untuk Kabupaten tidak usah ikut dulu karena ini kewenangannya ada di Pemerintah Pusat, ya jadi kita dikeluarkan dari zoom dan kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut pasca Kemendagri dan Pemerintah Provinsi bertemu,” ungkap Hermon.

Ia juga menyebutkan sebelumnya mereka sudah bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di fasilitasi terkait siapa yang menjadi Sekda Murung Raya.

“Untuk Pj. Sekda saat ini, kemarin kita sudah ketemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah di fasilitasi dan waktu itu kita beberapa Kabupaten itu, yaitu Murung Raya dan () namun tidak diikutkan dalam zoom meeting selanjutnya,” ungkap Hermon.

Disisi lain Pj. Bupati Murung Raya Hermon menyatakan walapun tidak ada Pj. Sekda untuk pembahasan Anggaan Pendapatan dan Belanja Daerah () Murung Raya tahun 2024 masih bisa dilaksanakan.

“Secara aturan bisa, Pj. Bupati Murung Raya ada saya, terus kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya kemarin sudah kita angkat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Serampang, sambil menunggu proses yang ada dan secara keuangan tidak bermasalah termasuk menandatangani dokumen yang ada,” tukas Hermon. (tim)