BALANGANEWS, PURUK CAHU – Mewakili Pemerintah Daerah Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Serampang menghadiri rapat paripurna ke – 7 masa sidang III dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Murung Raya (Mura) terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).
Dua buah Raperda terdiri dari Raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Panjang lebar penyampaian pemandangan umum disampaikan oleh masing – masing juru bicara dari setiap fraksi yang ada di DPRD Murung Raya.
Pertama dari fraksi Partai PDIP yang dibacakan oleh anggota Rumiadi, Kemudian dari fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Fahriadi dan ketiga dari fraksi PKB yang dibacakan Akhirudin.
Seharusnya dalam rapat itu penyampaian pemandangan umum dilanjutkan lagi oleh fraksi PPP, namun Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon menyatakan bahwa fraksi PPP telah terlebih dahulu menyerahkan naskah fisik pemandangan umumnya kepada pimpinan DPRD Murung Raya.
“Fraksi PPP telah menyerahkan berupa pemandangan umum, jadi kami tidak membacakan karena mereka telah diserahkan kepada kami, fraksi PPP tersebut di ketua Rabul yakin,” kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya.
Karena dari fraksi PPP tidak membacakan pemandangan umum maka penyampaian pemandangan umum langsung dilanjutkan lagi oleh fraksi Partai PAN yang dibacakan oleh gunawan, hingga fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan H. Barlin kemudian terakhir dari fraksi Partai Demokrat Golongan Karya Muhammad Nujhan.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, sebelum menutup rapat Wakil Ketua I DPRD Murung Raya meminta kepada Pemerintah Daerah agar memberikan tanggapan, keterangan dan penjelasan pada rapat paripurna yang di jadwal pada hari esok tepatnya pada Rabu 8 November 2023 di Gedung DPRD Murung Raya.
Atas pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya terhadap dua buah Raperda yang disertai dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Murung Raya itu.
“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya terhadap dua buah Raperda, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah disampaikan tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, maka kami mengharapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah Daerah pada rapat paripurna selanjutnya,” tutup Likon. (tim)