Pentingnya Penguatan 4 Kompetensi Guru Sesuai Permendikbud

Whatsapp Image 2023 12 09 At 12.28.26 Pm
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya (Mura), Ferdinand Wijaya

, – Kepala dan (Mura), Ferdinand Wijaya menyebutkan berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik standar dan standar kompetensi guru, ada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.

Yaitu kompetensi pedagogik (kemampuan dalam pengelolaan peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi (sebagai bagian dari kemampuan masyarakat), kompetensi profesional (kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam).

“Kita mengharapkan 4 kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang guru dan wajib untuk ditingkatkan,” pinta Kadisdikbud, Sabtu (2/12/2203).

Selain itu, Ferdinad Wijaya menyebutkan Dinas Dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya juga selama ini juga telah menggelar baik itu bimbingan Teknis (Bimtek), Sosialisasi dan lain sebagainya

Untuk meningkatkan kompetensi guru – guru di Murung Raya baik itu dari segi pemahaman ataupun pengetahuan agar lebih profesional lagi menjalankan tugasnya.

“Itu adalah salah satu upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung peningkatan dalam mutu pendidikan di kabupaten Murung Raya,” ungkap Ferdinand Wijaya.

Sebab menurutnya hal tersebut sangat berpengaruh nyata khususnya dalam dalam kemajuan di sekolahnya masing-masing.

Di akhir kalimatnya kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan juga menghaturkan ucapan terima kasihnya atas dukungan dan bantuan Balai Guru Penggerak (BGP) provinsi Kalimantan Tengah yang telah membantu sehingga Kabupaten Murung Raya mendapatkan program daerah khusus (dasus) program guru penggerak. (tim)