Plafon Teras Lantai 2 Mesda yang Dipasang CV. Berkat Damai Konstruksi Terlihat Menganga

, PURUK CAHU – Konstruksi pekerjaan pemasangan plafon Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi untuk Pekerjaan Lanjutan Mesda pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang () Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan oleh Kontraktor atau Penyedia Jasa CV. Berkat Damai Konstruksi Pusat Palangka Raya dengan alamat Kantor di Jl. Hiu Putih VII No. 27 RT. 001 RW. 010 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya yang pelaksanaan pekerjaannya selesai pada Tahun (TA) 2023 dengan nilai kontrak Rp.1.552.000.000,- (satu milyar lima ratus lima puluh dua juta rupiah) kini terlihat menganga atau ambruk.

Balanganews.com pada saat melihat langsung keadaan Mesda hari ini, Jum’at siang (22/3/2024) di lapangan, terlihat jelas dari luar atau halaman lantai satu Mesda plafon lantai dua menganga akibat berjatuhan.

Tambahan informasi dari fakta dan data yang dihimpun Balanganews.com, Pekerjaan Lanjutan Mesda bersumber dari APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai Pagu Rp.1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah) dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sama dengan Nilai Pagu.

Untuk Nilai Kontrak yang dipegang atau dimenangkan oleh CV. Berkat Damai Konstruksi Pusat Palangka Raya sebesar Rp. 1.552.000.000,- (satu milyar lima ratus lima puluh dua juta rupiah) setelah melalui proses tender terbuka atau lelang yang diumumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Namun, belum ada data detail terkait berapa lama pelaksanaan pekerjaan Mesda dan masa pemeliharaan pekerjaan.

Saat ditanyakan langsung oleh Balanganews.com melalui pesan kepada Elka Lurida Magat, ST, yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen () pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Mesda Tahun Anggaran (TA) 2023 hari ini Jum’at, (22/3/2024) siang.

Ia menyampaikan, “Maaf ya pak….kalo utk keterangan dokumen saya ngk bisa berikan begitu saja….dan kalo mau di up pun juga silahkan…karena paket pekerjaan ini…sudah di audit oleh BPK akhir tahun kmren,dan pemenuhan prosedur audit BPK sedang dijalankan saat ini…..jadi utk masalah terkait plafond masih dalam masa pemeliharaan dan masih bisa qta klaim….mgkin begitu saja penjelasan saya pak..trims????????,” tutupnya. (Sam)