BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya (Mura) beserta Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat evaluasi di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (16/2/2024).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Reviu Kinerja Tahun Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Pj Sekda Kabupaten Mura, Rudie Roy saat membuka kegiatan mengatakan, stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung secara bersama karena sangat erat kaitannya dengan investasi sumber daya manusia.
“Dengan terbitnya Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting, menjadi pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga level desa/Kelurahan untuk melaksanakan upaya penurunan stunting terintegrasi,” ucapnya.
Rudie Roy menyampaikan melalui kegiatan ini agar dapat mengetahui apa yang dikerjakan di tahun 2023 sebelumnya terkait stunting apa yang menjadi kendala dan masalah menjadi evaluasi serta perbaikan agar penurunan stunting di tahun 2024 berjalan dengan baik.
“Terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah bekerja keras demi penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya karena semua itu adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (asp)