Pj. Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang I Tahun 2024

BALANGANEWS, – Melalui pada, Selasa (30/4/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten Mura Provinsi melaksanakan Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Sidang I Tahun 2024.

Rapat Paripurna waktu itu sekaligus dengan penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2023 juga sekaligus menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2024.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna , Jl. Gatot Subroto No. 01 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kota Puruk Cahu Mura.

Hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si, Ketua DPRD Mura, Pj Sekretaris Daerah Mura, Rudie Roy, Asisten Bupati Setda Mura, , para anggota DPRD Mura serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Mura.

Kegiatan yang secara resmi diawali dengan pembukaan Sidang oleh Pimpinan DPRD Mura, Doni dan membacakan daftar hadir anggota DPRD Mura oleh Sekretaris DPRD Mura yang kemudian Pimpinan DPRD Mura menyampaikan dan memberikan tanggapannya bahwa penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemda Mura TA. 2023 wajib disampaikan sebagai bahan dan evaluasi di legislatif.

Usai melakukan penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban () Pj. Bupati Mura, Hermon menyampaikan resume laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah Mura TA. 2023 yang juga merupakan laporan tahun terakhir masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mura, Perdie dan Rejikinoor dan kemudian pada sekarang diemban oleh Pj. Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si.

Masih di dalam waktu dan tempat yang sama, Hermon juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus – tulusnya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Mura yang terhormat, kemitraan serta dukungan penuh oleh segenap unsur Forkopimda atas peran dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah yang baik selama ini sehingga berbagai agenda Pemda Mura dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.

“LKPJ Pemda Mura TA. 2023 ini disusun dengan mengacu pada dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak lepas dari Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mura Tahun 2018 – 2023. Sesuai dengan Visi Pemda Mura “Terwujudnya Masyarakat Murung Raya Yang Sejahtera dan Bermartabat Melalui Pembangunan Berbasis Pedesaan Menuju Murung Raya Emas tahun 2030,” ungkapnya. (Sam)