BALANGANEWS, PURUK CAHU – Setelah melewati tahapan jadwal penerimaan berkas persyaratan sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau yang lebih familiar di tengah-tengah masyarakat disebut Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Mulai hari pertama semenjak dibukanya tahapan jadwal penerimaan berkas dokumen persyaratan Bapaslon perseorangan atau independen, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mura beberapa hari yang telah lewat, dimulai pada, Rabu s/d hari terakhir Minggu (8-12/5/2024) dan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB.
Hanya ada satu Bapaslon perseorangan atau independen yang datang langsung untuk menyerahkan berkas dokumen persyaratan dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Mura, tepatnya di Lt. II dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mura, Okto Dinata disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Mura beserta jajarannya serta dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya untuk dilakukan verifikasi administrasi.
Bapaslon perseorangan atau independen yang siap untuk maju dan berkompetisi untuk menang pada Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura tahun ini ialah Akhmad Tafruji, S.P dan Ir. Pujo Sawono, M.Si.
Siapa yang tidak mengenal dengan sosok Akhmad Tafruji, S.P, tidak tanggung-tanggung. Putra daerah asli Kabupaten Mura yang telah lama malang melintang berkarir sebagai Politikus Partai dan menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura selama 15 tahun atau 3 periode berturut-turut dari masa tahun 2009 hingga tahun ini.
Pada periode pertama tahun 2009-2014, Akhmad Tafruji maju dan terpilih sebagai wakil rakyat di Parlemen melalui Partai Pemuda Indonesia (PPI). Dilanjutkan maju kembali sebagai Caleg pada Pemilu tahun 2014 untuk masa bakti 2014-2019, Akhmad Tafruji kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mura melalui Partai Amanat Nasional (PAN) untuk yang pertama kalinya.
Memasuki Pemilu tahun 2019, kembali salah satu Kader terbaik Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Mura tersebut kembali mendapat tugas untuk maju sebagai Caleg dari Partai yang sama PAN dengan tetap konsisten di Dapil yang sama di 2 (dua) kecamatan yakni Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan atau sering dikabarkan dengan Dapil Neraka. Akhmad Tafruji kembali duduk dan terpilih untuk yang ke 3 kalinya.
Sementara itu, sosok Ir. Pujo Sarwono, M.Si sama halnya seperti sosok Akhmad Tafruji, S.P. Adalah asli putra daerah Kabupaten Mura, sudah sangat dikenal baik di wilayah Kota Puruk Cahu Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung. Tidak hanya di wilayah Kota Puruk Cahu Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung saja, perjalanan Balanganews.com sosok Ir. Pujo Sarwono, M.Si ternyata sangat dikenal masyarakat di semua kalangan hingga sampai ke pelosok desa-desa yang ada di 10 Kecamatan 9 Kelurahan dan di 116 Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mura.
Sebagai Abdi Negara yang meniti karir melalui Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pada masa sekarang disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mengabdikan dirinya untuk Negara, untuk Daerah dan demi untuk memajukan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Mura. Selama 32 tahun, semasa perjalanan karirnya sebagai Abdi Negara, tidak main-main.
Sosok yang dikenal simple dalam melayani urusan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat tersebut, ternyata selama 14 tahun juga dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) di beberapa Dinas lingkup Pemda Kabupaten Mura. Jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) tersebut diembannya hingga memasuki masa purna tugasnya sebagai Abdi Negara, di usia yang ke 60 tahun.
Tentunya, dengan kehadiran Pasangan Calon Perseorangan atau independen atas nama, Akhmad Tafruji, S.P dan Ir. Pujo Sarwono, M.Si, kolaborasi antara senior Politikus dan Mantan Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura Masa Bakti atau Periode 2024-2029 yang pelaksanaannya hanya tinggal beberapa bulan lagi tepatnya pada, Rabu (27/11/2024).
Akan memberikan beberapa pilihan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mura dalam menentukan pilihannya untuk memimpin Bumi Tana Malai Tolung Lingu sepanjang 5 tahun ke depan dari tahun 2024-2029. (Sam)