Pemerintah Kecamatan Permata Intan Melalui Camat Telah Mengusulkan Tiga Nama Pj Kades Sei Batang Kepada Pemkab

, – Dalam mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa (Kades) Sei Batang atau Sungai Batang Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (), hingga berita ini terbit masih menunggu proses persetujuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Pejabat (Pj) Kepala Daerah, Dr. Drs. Hermon, M.Si.

Untuk diketahui, adanya usulan pengajuan nama – nama Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sei Batang oleh Camat Permata Intan, Dommy Joan Eka Dinata, S.STP., M.I.P itu dikarenakan, Kepala Desa (Kades) Sei Batang definitif atau aktif telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

“Agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Desa dan berjalannya proses penyelenggaraan Desa () serta pelayanan bagi masyarakat di wilayah Desa tersebut tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Camat.

Pemerintah Kecamatan Permata Intan melalui Camat, harus segera mengusulkan sebanyak 3 (tiga) orang dari Aparatur Sipil Negara () yang bekerja dilingkup Pemerintah Kecamatan Permata Intan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura).

“Untuk mengisi sementara kekosongan Jabatan Kepala Desa (Kades) Sei Batang Kecamatan Permata Intan sampai dengan ada terpilihnya Kepala Desa (Kades) definitif,” tambah Dommy kepada Balanganews.com dan sejumlah awak media, beberapa waktu lalu di Rumah Dinas (Rumdis) nya di Kelurahan Tumbang Lahung, Rabu (24/7/2024) sore hari.

Tambah Dommy memperjelas kembali kepada awak media bahwa, surat usulan untuk Pejabat (Pj) Kades tersebut telah kami disampaikan ke Kabupaten dan prosesnya masih berjalan.

“Semuanya sedang berproses, jadi kita tunggu saja dari ke 3 (tiga) usulan nama yang disampaikan tersebut siapa yang mendapat tugas menjabat sebagai Pj. Kades Sei Batang,” tutup Camat ramah tersebut.

Saat ditanyakan langsung Balanganews.com kepada salah satu ASN DPMD Kab. Mura Bidang I Pemerintahan Kelurahan dan Desa kemarin sore, Kamis (1/8/2024) menyampaikan, bahwa benar usulan pengisian Pejabat (Pj) Kades Desa Sei Batang dari Pemerintah Kecamatan Permata Intan telah kami terima untuk segera ditindak lanjuti belum lama ini.

“Usulan ada masuk ke kami dan kami dari DPMD Bidang I juga telah menyampaikan ke Pimpinan. Untuk saat ini sedang berproses,” terangnya.

Nantinya, Pj. Bupati Kab. Mura, Dr. Hermon akan menunjuk salah satu dari 3 (tiga) usulan, siapa yang akan menjabat sebagai Pejabat (Pj) di Desa Sei Batang Kecamatan Permata Intan yang Kadesnya kosong tersebut. (Sam)