BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kampanye anti korupsi dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya pada Selasa (5/11/2024) ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, pihak Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Kegiatan kampanye ini diisi dengan penyampaian paparan oleh narasumber dari Kejari Mura, Aep Saepulloh, dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Kabupaten Mura. Asisten II Setda Mura, Yulianus, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Murung Raya.
“Kegiatan kampanye anti korupsi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu untuk melaksanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat,” ujar Yulianus.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menguatkan komitmen dalam memerangi korupsi dengan mengamalkan sembilan nilai budaya anti korupsi yang disebut “JUMAT BERSEPEDA Kaka” yang meliputi nilai-nilai jujur, mandiri, bertanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Sementara itu, Aep Saepulloh dari Kejari Mura mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam melawan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai titik awal dan pemicu semangat baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya. (fe)