BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2024 untuk mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029.
Rapat ini berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Mura pada Selasa (5/11/2024) dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD sementara, Bebie, mengumumkan tiga nama calon pimpinan definitif, yaitu Rumiadi dari PDIP sebagai calon Ketua DPRD, Dina Maulidah dari PKB sebagai calon Wakil Ketua I, dan Likon dari Partai Nasdem sebagai calon Wakil Ketua II.
“Sesuai aturan, pimpinan DPRD berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak dalam Pileg terakhir,” jelas Bebie.
Pj Bupati Mura, Hermon, mengapresiasi pengumuman ini sebagai langkah penting dalam memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai kinerja DPRD yang terus mendukung proses politik dan pemerintahan di Murung Raya. Semoga pimpinan definitif nantinya dapat membawa kolaborasi yang baik untuk kemajuan daerah,” kata Hermon.
Lebih lanjut, Bebie menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan salah satu tugas penting pimpinan sementara DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Setelah ini, nama-nama calon pimpinan definitif akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan persetujuan, sebelum dilakukan pelantikan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi awal sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di Murung Raya. “Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan dalam mencapai visi pembangunan,” tutup Hermon. (fe)