Murung Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla 2024

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, di Aula Gedung Pusdahop BPBD Murung Raya pada Jumat (20/9/2024).

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Fitrianul Fahriman, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Rudie Roy menekankan pentingnya pencegahan Karhutla dibandingkan penanganan. “Kita harus fokus pada langkah-langkah pencegahan, seperti edukasi masyarakat, sosialisasi, dan pemantauan dini untuk meminimalisir risiko kebakaran,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antar lembaga serta keterlibatan aktif masyarakat, khususnya melalui Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah titik panas sepanjang Januari hingga September, terutama di Kecamatan Tanah Siang.

“Kami berharap masyarakat desa dapat membantu mencegah kebakaran yang meluas. Pemerintah desa juga diharapkan menyediakan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat melalui MPA,” kata Fitrianul.

Penetapan status siaga Karhutla ini didasarkan pada Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2018, di mana Kabupaten Murung Raya telah memenuhi 8 dari 11 indikator yang diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

“Dengan ditetapkannya status siaga ini, kita perlu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi antar pihak terkait untuk merespons Karhutla secara cepat dan tepat,” tegas Rudie Roy.

Pemerintah berharap langkah ini dapat melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk Karhutla. (fe)