Anggota DPRD Murung Raya Ingatkan Kepala Desa untuk Netral dalam Pemilu

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, mengingatkan pentingnya netralitas kepala desa (kades) dalam Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, aparatur desa sangat rentan menjadi sasaran politik praktis selama masa kampanye, sehingga mereka perlu berhati-hati agar tidak melanggar aturan.

“Kita menginginkan pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil, sehingga kami meminta aparat desa harus netral,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Ia juga mengapresiasi kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja dikukuhkan atau diperpanjang masa jabatannya oleh Penjabat Bupati Mura, Hetnon. Dalam momen tersebut, Rumiadi menekankan agar mereka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing demi suasana yang kondusif.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, turut mengingatkan pentingnya netralitas aparatur desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Ia menjelaskan, kepala desa yang terlibat dalam kampanye politik dapat dikenai sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan.

“Kepala desa harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Elides.

Elides juga mengajak masyarakat aktif menggunakan hak pilih dan menghindari praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti berita hoaks, politisasi SARA, dan politik uang. “Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk, dan aman,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rumiadi menekankan perlunya kerja sama antara aparat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga integritas pemilu. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. “Integritas pemilu adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (fe)