Kapolsek Tanah Siang Undang Kades dan Lurah Bahas Ketahanan Pangan

Whatsapp Image 2025 07 08 At 7.17.28 Am

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto dibidang Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2025 selama 5 (lima) tahun kedepan hingga tahun 2029.

Serta diperkuat dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tersebut, melalui surat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor: B/506/VI/KEP/2025, Tanggal 13 Juni 2025 Tentang Petunjuk dan Arahan Dalam Mencapai dan Mendukung Swasembada Pangan Nasional Berupa Jagung Hibrida. Yang mana, Swasembada Pangan tersebut merupakan salah satu dari Program Kerja Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2025 melalui Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pada hari, Sabtu (5/7/2025) sesuai dengan Surat Undangan Nomor: B/12/VII/2025/Polsek, Tanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Tanah Siang, Ipda Frans Jonly Kaharap melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebagai penggerak program di lapangan, dengan mengambil tempat langsung di Aula Bhayangkari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kecamatan Tanah Siang, dengan mengundang kembali Kepala Desa (Kades) se-Kacamatan Tanah Siang dalam rangka melakukan sosialisasi dan koordinasi yang terkait dengan Program Ketahanan Pangan Nasional tersebut.

Saat kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut, Kapolsek Tanah Siang, Ipda Frans Jonly Kaharap menyampaikan kepada para Kepala Desa yang hadir bahwa telah memohon izin kepada Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma berkaitan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan koordinasi kedua ini.

“Saya mohon kerjasamanya kepada Pemerintah Kecamatan Tanah Siang dan para Kepala Desa serta Lurah se-Kecamatan Tanah Siang untuk dapat bersinergi dalam melaksanakan Program Ketahanan Pangan Nasional terutama penanaman jagung hibrida,” jelas Kapolsek.

Tambahnya kembali, dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional ini setiap Desa se-Kecamatan Tanah Siang wilayah Polsek Kecamatan Tanah Siang memiliki target untuk kesiapan lahannya di Desa.

“Target Polri minimal ada untuk penanaman jagung hibrida dan itu juga menyesuaikan dengan peraturan Menteri Desa boleh atau tidak untuk jagung hibrida,” kata Kapolsek kembali saat kegiatan sosialisasi dan koordinasi di Aula Bhayangkari Kantor Mapolsek Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kembali Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Instansi atau Dinas terkait dengan pelaksanaan untuk mendorong men-support Program Ketahanan Pangan Nasional untuk jagung hibrida yang tetap bersinergi dengan TNI melalui Babinsa dan Pemdes setempat.

“Selain dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan, kami juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas teknis terkait untuk pelaksanaan penanaman jagung hibrida ini termasuk TNI,” ungkap Kapolsek Tanah Siang.

Jadi mohon kerjasamanya untuk pelaksanaan Program Asta Cita Presiden khususnya Program Ketahanan Pangan Nasional jenis jagung hibrida ini dapat tercapai sesuai dengan harapan Pemerintah Pusat.

Di tempat dan waktu yang sama Kapolsek sempat menyampaikan pesan Kamtibmas kepada desa melalui Kepala Desa (Kades). (Sam)