Pildamang Kepala Adat Wilayah Tanah Siang Timur Diikuti Dua Calon, Satu Calon Petahana

Whatsapp Image 2025 08 06 At 6.35.54 Am

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pada saat Pemilihan Damang Kepala Adat (Pildamang) di Wilayah Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.

Periode atau Masa Bakti 2025 – 2031 yang akan segera dilakukan tepatnya pada hari, Senin (25/8/2025) beberapa minggu mendatang. Yang mengambil tempat langsung di Kantor Kecamatan Tanah Siang, Kelurahan Saripoi, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat ditanyakan Balanganews.com dan awak media lain langsung kepada Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma, S.STP melalui telpon WhatsApp nya pada kemarin, Selasa (5/8/2025) siang hari.

Dirinya menjelaskan bahwa, Kedamangan di Wilayah Kecamatan Tanah Siang terbagi menjadi 2 (dua) Wilayah Kedamangan.

Pertama, Wilayah Kedamangan Tanah Siang Tengah meliputi 9 (sembilan) Desa, yaitu:

1. Desa Tino Talih.
2. Desa Sungai Lunuk.
3. Desa Konut.
4. Desa Karali.
5. Desa Belawan.
6. Desa Kalang Kaluh.
7. Desa Mangkulisoi.
8. Desa Olung Nango.
9. Desa Olung Siron.

Kedua, Wilayah Kedamangan Tanah Siang Timur meliputi 17 (tujuh belas) Desa dan 1 Kelurahan yaitu Kelurahan Saripoi. Dengan nama-nama Desanya, yaitu:

1. Desa Olung Balo.
2. Desa Tokung.
3. Desa Kolam.
4. Desa Saruhung.
5. Desa Olung Soloi.
6. Desa Osom Tompok.
7. Desa Mantiat Pari.
8. Desa Olung Ulu.
9. Desa Puruk Batu.
10. Desa Olung Dojou.
11. Desa Muwun.
12. Desa Doan Arung.
13. Desa Mahanyan.
14. Desa Cangkang.
15. Desa Nonok Kliwon
16. Desa Tabulang.
17. Desa Dirung Bakung.

Pada tahun 2025 ini, untuk Wilayah Kedamangan Tanah Siang Timur, Kecamatan Tanah Siang. Ada sebanyak 2 (dua) orang Calon Damang Kepala Adat.

Sebagaimana seperti apa yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Damang (Panpildamang) Wilayah Kecamatan Tanah Siang, pada hari Senin lalu sebagai Calon Damang di Wilayah Kedamangan Tanah Siang Timur, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), atas nama:

1. RAMANG.

2. TONO SETIAWAN, S.H.

Lanjutnya kembali menjelaskan, salah satu Calon Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Tanah Siang Timur, Kecamatan Tanah Siang, An. TONO SETIAWAN, S.H adalah Damang lama yang maju kembali mencalonkan diri atau biasa disebut Calon Petahana.

“Sementara itu Calon Damang An. RAMANG adalah Calon Baru yang akan bersaing dengan Calon Petahana, An. TONO SETIAWAN, S.H,” ujar Camat kembali.

Tentunya, sangat lah diharapkan dengan posisi strategis Damang Kepala Adat terpilih nantinya, dapat terus menjaga keberlangsungan Adat dan Budaya ditengah-tengah masyarakat Adat.

Serta menjadi penghubung yang efektif antara Adat ke Pemerintah dan Adat ke investor atau dunia usaha investasi, demi mencapai Program Murung Raya Hebat, Semakin Maju Semakin Sejahtera. (Sam)