BALANGANEWS, PURUK CAHU – Tidak terasa sebentar lagi atau hanya tinggal beberapa minggu kedepan, Pemilihan Damang Kepala Adat (Pildamang) di Wilayah Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 Periode atau Masa Bakti 2025 – 2031 akan segera dilakukan. Tepatnya pada hari, Senin (25/8/2025) beberapa minggu mendatang yang mengambil tempat langsung di Kantor Kecamatan Tanah Siang, Kelurahan Saripoi, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kali ini, Pemilihan Damang Kepala Adat diprediksi bakal menarik. Akan tetapi, jalannya pemilihan akan tetap berjalan dengan suasana aman serta lancar.
Dari data yang berhasil dikumpulkan Balanganews.com dan awak media lain di lapangan, salah satu yang menarik perhatian ialah Pemilihan Damang Kepala Adat untuk Wilayah Kedamangan Tanah Siang Tengah, Kecamatan Tanah Siang.
Disana, ada sebanyak 3 (tiga) orang Calon Damang Kepala Adat yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Damang (Panpildamang) sebagai Calon Damang di Wilayah Kedamangan Tanah Siang Tengah, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), atas nama:
1. RITHO.
2. GUSMANTO, dan
3. AGUS DWI SUSANTO.
Tambahan informasi, ketiganya adalah semua Calon Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Tanah Siang Tengah, Kecamatan Tanah Siang baru.
Bukan berlatar belakang dari Calon Petahana, jadi ketiganya adalah Calon baru sebagai Calon Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Tanah Siang Tengah, Kecamatan Tanah Siang Periode 2025 – 2031. Dengan masing-masing profesi serta latar belakang pekerjaan masing-masing juga.
Tentunya sangat lah diharapkan posisi strategis Damang Kepala Adat terpilih nantinya, dapat terus menjaga keberlangsungan Adat dan Budaya ditengah-tengah masyarakat Adat.
Serta menjadi penghubung yang efektif antara Adat ke Pemerintah dan Adat ke investor atau dunia usaha serta investasi. (Sam)