Alan Doris Mendapat Mandat Masyarakat Desa Takajung Kecamatan Seribu Riam Pimpin Desa

Whatsapp Image 2025 11 28 At 12.46.00 Pm

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu ( PAW) telah selesai dilaksanakan di Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh perwakilan masyarakat Desa Takajung dalam memberikan hak pilihnya mewakili masyarakat Desa tersebut yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Takajung, Kecamatan Seribu Riam jauh-jauh hari sebelum dilakukannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu ( PAW), pada, Rabu (26/11/2025) dimulai pagi waktu setempat sampai dengan selesai.

Yang mengambil tempat di Aula Kantor Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Melalui koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pilkades Antar Waktu (PAW) berjalan sesuai harapan.

Itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lynda Kristiane, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) I PDK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Abikson, melalui pesan WhatsApp nya, pada siang hari ini, Jum’at (28/11/2025) kepada Balanganews.com.

“Tentunya kami mewakili Pemerintah Daerah Kab. Mura melalui Dinas terkait sangat bersyukur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu PAW di Desa Takajung berjalan dengan aman, nyaman serta kondusif mulai dari awal hingga selesai pelaksanaannya,” kata Abikson menyampaikan.

Dirinya juga menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bersedia jauh-jauh hadir ke Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam dalam mengemban tugas untuk bekerja bersama mendukung pelaksanaan dan mensukseskan jalannya Pilkades PAW ini.

“Terimakasih kepada Camat Seribu Riam beserta jajaran, pihak keamanan dari TNI dan Polri, Panitia Pilkades PAW Desa Takajung, DPMD Kab. Mura, tokoh masyarakat Desa Takajung, tokoh adat Desa Takajung, tokoh agama Desa Takajung dan tamu undangan lainnya terutama sekali kepada masyarakat Desa Takajung yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,’ tambahnya kembali.

Sebelum mengakhiri penyampaian melalui pesan WhatsApp nya, Abikson memaparkan bahwa Pilkades PAW di Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diikuti oleh 2 (dua) Calon Kepala Desa (Cakades), yaitu atas nama :

1. Aldi Evanda, dengan perolehan 2 (dua) suara.

2. Alan Doris, dengan perolehan 8 (delapan) suara. Yang memenangkan dan menetapkan dirinya untuk mendapatkan kepercayaan dari perwakilan masyarakat Desa Takajung.

Sehingga total surat suara yang dipergunakan oleh pemilih dari perwakilan masyarakat Desa Takajung sebanyak 10 (sepuluh) surat suara. Dari total 11 (sebelas) surat suara. (Sam)