BALANGANEWS, PURUK CAHU – Sebanyak 31 (tiga puluh satu) perwakilan dari masyarakat memberikan hak pilihnya dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Muwun, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.
Ditentukannya sebanyak 31 (tiga puluh satu) perwakilan dari masyarakat Desa Muwun saat memberikan hak pilihnya tersebut, berdasarkan dari hasil keputusan musyawarah yang telah dilakukan beberapa waktu lalu jauh-jauh hari sebelum digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), pada hari ini, Senin (1/12/2025) dimulai pagi sampai dengan selesai. Di Balai Desa Muwun, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat ditanyakan Balanganews.com dan awak media lain kepada salah satu perwakilan masyarakat, saat setelah dilakukannya pemungutan suara langsung di Balai Desa dirinya menyampaikan bahwa ia merupakan salah perwakilan dari unsur Agama yang memilih pada hari.
“Sebanyak 5 perwakilan masyarakat dari unsur agama di Desa Muwun yaitu dari Agama Katholik, Agama Protestan, GPDI, Agama Hindu dan Agama Islam dengan masing-masing perwakilan yang telah memberikan hak pilihnya untuk memilih salah satu Cakades dari 3 Calon,” ujarnya.
Tambahnya lagi, selain dari pada kami. Masih ada perwakilan masyarakat dari unsur Kesehatan, Pendidikan, Karang Taruna, dan lain-lain. (Sam)










