BALANGANEWS, PURUK CAHU – Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) serta diikuti pembacaan doa dan pembacaan penyampaian atau ikrar deklarasi damai dari ke 3 (tiga) Calon Kepala Desa (Cakades) PAW.
Pemerintah Desa (Pemdes) Muwun Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Tahun 2025. Sisa masa Jabatan Kepala Desa definitif yang hanya beberapa bulan menjalankan tugas setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya karena telah meninggal dunia beberapa waktu yang telah berlalu.
Musdes Pilkades PAW Desa Muwun Kecamatan Tanah Siang, pada hari ini, Senin (1/12/2025) mengambil tempat di Balai Pertemuan Umum Desa Muwun, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Pantauan langsung Balanganews.com dan awak media lain langsung di lapangan, selain dihadiri langsung oleh para Calon Kepala Desa (Cakades) PAW, juga hadir Camat Tanah Siang diwakili Sekretaris Camat Tanah Siang beserta jajaran, Kapolsek Tanah Siang beserta anggota, yang mewakili Danramil Kecamatan Tanah Siang beserta anggota, Kadis PMD Kabupaten Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane yang diwakili Kabid I PDK DPMD Kabupaten Murung Raya (Mura), Abikson beserta jajarannya, Pj. Kades Muwun, Jono Lowut beserta Perangkat Desa Muwun, seluruh Anggota BPD Desa Muwun, unsur perwakilan pemilih dari masyarakat Desa Muwun dan para tamu undangan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Dalam sambutannya, Camat Tanah Siang yang diwakili oleh Sekcam Tanah Siang, Reynaldi, menyampaikan agar Kepala Desa (Kades) terpilih nantinya dapat berkerja sama dengan seluruh Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta lembaga lain ditingkat Desa Muwun.
Masih di tempat dan waktu yang sama, Kadis PMD Kab. Mura melalui Kabid I PDK DPMD Kab. Mura, Abikson, menyampaikan, Musdes Pilkades PAW ini dapat terlaksana berdasarkan adanya surat Kementerian Dalam Negeri pertanggal 22 Oktober 2025 perihal Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2025 dan 2026 dan ditambah lagi dengan adanya persetujuan dari Forkopimcam Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Maka Musdes Pilkades PAW di Desa Muwun Kecamatan Tanah Siang pada hari ini dapat dilaksanakan berdasarkan surat Kemendagri tersebut serta berkat dukungan dan kesiapan dari Forkopimcam dan dukungan masyarakat dari Desa setempat,” jelas Abikson di hadapan undangan yang hadir saat sebelum digelarnya pemungutan suara Musdes Pilkades PAW di Desa Muwun.
Untuk diketahui, Musdes Pilkades PAW di Desa Muwun pada hari diikuti oleh 3 (tiga) Cakades atas nama:
1. Endang, S.E, dengan perolehan 3 (tiga) suara.
2. Pramudya, dengan perolehan 6 (enam) suara.
3. Liang, dengan perolehan 22 (dua puluh dua) suara.
Sehingga berdasarkan perolehan suara tersebut diatas, maka atas nama saudara Liang lah yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkades PAW Desa Muwun, Kecamatan Tanah Siang Tahun 2025 atau yang mendapatkan mandat dan kepercayaan masyarakat di Desa tersebut. (Sam)










