Penyidik Kejari Berhasil Sita Sejumlah Dokumen Penting dari Kantor KPU Mura

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Setelah menggeledah dan memeriksa beberapa ruangan mulai dari ruang kerja kesekretariatan, ruang keuangan dan ruang arsip Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada hari, Rabu (23/9/2026).

Melansir Kalamanthana, pada hari, Kamis (24/9/2026). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herman Kondo Siriwa, mengatakan dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Kab. Mura berhasil menyita dan mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting serta sejumlah alat bukti pendukung lainnya.

“Dokumen serta alat bukti pendukung yang kami sita dan amankan, diduga berkaitan erat dengan perkara perbuatan melawan hukum penyelewengan Dana Hibah Pilkada Sumber Dana APBD Kab. Mura TA 2023-2024,” papar Kajari Kab. Mura, Herman Kondo Siriwa.

Meskipun telah menyita dan mengantongi alat bukti, Kajari Kab. Mura, Herman Kondo Siriwa, menegaskan dan berkomitmen untuk mengusut dugaan kasus tersebut secara transparan, propesional hingga tuntas.

Penggeledahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur, sebelum dilakukannya penggeledahan, Penyidik telah mengantongi Surat Perintah Penggeledahan serta ijin resmi dari Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Jadi, penggeledahan Kantor KPU Kab. Mura tersebut telah berdasarkan prosedur hukum yang ketat,” tutup Kajari Kab. Mura. (Sam)