Naik Peringkat, Pemkab Mura Terima Penghargaan Menuju Informatif

Sekda Mura, Hermon memperlihatkan penghargaan keterbukaan informasi publik yang diterima Pemkab Mura

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan yang diterima Sekda Murung Raya Hermon itu diserahkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang diwakili Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021).

Menurut Sekda Hermon, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke III (Tiga) se Kalimantan Tengah, setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat, “Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,” ujarnya.

Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya mengatakan, bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Murung Raya peringkat 6 dan tahun 2020 kita naik jadi peringkat 3. “Kita patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2020 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 3,” ucap Bimo.

Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi, “Masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” ujar Bimo.

Oleh sebab itu Bimo merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (wan)