BALANGANEWS, PURUK CAHU โ Sekda Mura Drs Hermon melantik dan mengambil sumpah/janji, Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama serta jabatan fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mura, Rabu (31/3/2021).
โPelantikan ini selain merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS, juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara sekaligus sebagai ketetapan secara sah bagi ASN untuk melaksanakan tugas dengan jabatan tertentu guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,โ kata sekda, usai memimpin pelantikan.
Dua orang pejabat Jabatan Fungsional yang bertugas di Dinas PUPR yang dilantik tersebut adalah Elka Lurida Magat untuk jabatan fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, dan Ronald Imanuel Parangan untuk jabatan fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama.
Ditambahkan Sekda, pelantikan PNS pada jabatan fungsional ini sebagai tindaklanjut dari persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Keputusan Bupati Murung Raya Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama melalui Penyesuaian/Inpassing.
Hermon juga menjelaskan, sekarang ini reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi yang dipelopori oleh KemenPAN-RB salah satu tujuan akhirnya adalah penyederhanaan eselonisasi. Sehingga nantinya hanya akan tersisa 2 eselon jabatan, yakni Eselon I dan Eselon 2.
โDalam proses menuju hal tersebut khususnya kita ASN Kabupaten Murung Raya, saya berharap bahwa keberadaan jabatan struktural dan fungsional ini untuk saling melengkapi sesuai peran dan tugas masing-masing yang tentunya mempunyai visi yang sama-sama yakni bagamana agar pemerintahan di Kabupaten Murung Raya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,โ kata Hermon.
Hadir juga di acara pelantikan ini, Plt. Kadis PUPR Paulus Manginte, Plt. Kepala BKPSDM Lentine Miraya dan Pejabat Eselon III dan IV dan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas PUPR Kab.Mura. (wan)