BALANGANEWS, PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya masuk nominasi penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020. APE merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Terkait hal itu, Jumat (19/3/2021), dilakukan verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang digelar secara virtual dan diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, Jumat (19/3/2021).
Dalam kesempatannya, Perdie M Yoseph menyampaikan, sebagai wujud komitmen dalam pengarusutamaan gender ini, pada tahun 2018 lalu Pemkab Murung Raya telah menerbitkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Daerah, serta membentuk Kelompok Kerja PUG.
“Beberapa visi misi yang tertuang dalam RPJMD 2018 -2023 juga mengakomodir pengarusutamaan gender sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan daerah sebagaimana,” jelas bupati.
Lebih lanjut bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, yang berkenan memberikan kesempatan kepada Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu responden dalam penilaian dan evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020.
“Penilaian atau evaluasi ini tentunya merupakan wujud kontribusi nyata atas segala harapan untuk mencapai sebuah prestasi. Ini juga menjadi sebuah harapan bersama bagi pemerintah kabupaten untuk selalu melakukan terobosan dan inovasi dalam pengembangan kinerja,” kata Perdie. (wan)