Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gumas

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas  pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas,  terhadap dua buah Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat  (19/03/2021).

Pada kesempatan itu, Efrensia menyampaikan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi pendukung dewan sebelumnya.

Menjawab pemandangan umum Fraksi PDIP, terkait jalan dalam kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan ringan atau berat, Efrensia menjelaskan, sesuai dengan ketersediaan Anggaran dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum tahun 2021, kegiatan pemeliharaan jalan rencananya akan mulai dilaksanakan pada minggu  ke-3 bulan Maret.

“Saat ini masih dalam tahap persiapan tenaga kerja dan material yang diberikan,” ujarnya.

Sedangkan untuk 4 kegiatan multiyears, jelas Efrensia, hingga saat ini masih berjalan sesuai rencana dan kegiatan tersebut akan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2022,.

“Terkait  Jembatan Sei Patangoi di Sesa Tumbang Anoi yang kondisi rusak berat, itu masih dalam persiapan pelaksanaan dan target pelaksanaannya pada bulan April-Juli 2021,” sebut wabup.

Sementara menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar terkait pengusahaan sarang burung walet, Efrensia menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut selain sebagai dasar  hukum untuk izin usaha dan sejenisnya, juga agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan aman.

“Ini juga untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian habitat dan pelaksanaan pungutan pajak agar menjadi salah satu sumber PAD di Gumas,” tutur Efrensia. (ari)