Rakor Usulan Pindah Kantor KPU Mura

KPU Mura saat rakor bersama Pemkab Mura dan Ketua DPRD Mura yang dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (1/9/2021)
KPU Mura saat rakor bersama Pemkab Mura dan Ketua DPRD Mura yang dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (1/9/2021)

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya adakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Murung dan Ketua DPRD Murung Raya yang dimoderator oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (1/9/2021).

Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Sanjaya, menyampaikan mengenai rapat koordinasi usulan pindah Kantor KPU mengingat letak bangunan kurang strategis.

“Usulan pindah kantor KPU bukan menyangkut bentuk bangunan kantor melainkan letak lokasinya,” tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa bangunan kantor KPU lebih baik dan bagus dibandingkan kantor KPU di kabupaten lain.

Hal ini senada disampaikan oleh Kabag Hukum KPU Kabupaten Murung Raya, Firdana, yang mengungkapkan berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman standar gedung Kantor KPU Kabupaten/Kota. Serta surat edaran dari Kapolres Kabupaten Murung Raya Nomor: B/286/IX/OPS.2/2020 tentang imbauan pemindahan kantor KPU.

Hal ini menyangkut gedung KPU Murung Raya berada di Jl. Kolonel Untung Surapati yang berdiri di atas tanah rendah dan posisi jalan raya yang tinggi. Sehingga dikhawatirkan jika ada demontrasi, dari pihak keamanan akan kesulitan dalam evaluasi.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni mengungkapkan, pihaknya di DPRD menyambut secara responsif mengenai usulan pindah kantor KPU.

“Mengingat kondisi geografis kurang strategis karena berada di tanjakan, sebab dapat menghambat mobilitas di masa pesta demokrasi. Melalui rapat koordinasi ini kita bisa sepaham dengan niat dan kepentingan kita bersama mengenai pemindahan kantor KPU Murung Raya,” tegasnya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, menyampaikan mengenai rencana usulan pindah kantor KPU Murung Raya ke Jl. Bhayangkara.

“Jika kita sudah sepakat dalam perencanaan pindah kantor dalam kurun waktu 5 tahun ini, maka diharapkan perencanaan maksimal dalam proses pembangunannya sampai tuntas. Pada prinsipnya kami setuju dengan adanya perencanaan pindah kantor dengan memaksimalkan pembangunan sesuai perencanaan yang matang dan harus tuntas,” tutupnya. (MC_Murung Raya)