Dalam Tugas Pelayanan ASN Wajib Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK

SAVE 20220414 193414

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat wajib menerapkan budaya kerja berAKHLAK.

Sekretaris Daerah DR Drs Hermon Msi menjelaskan budaya kerja tersebut merupakan terobosan dari Kementerian Dalam Negeri RI dan telah di mulai sejak Februari 2022 lalu.

“BerAKHLAK merupakan akronim dari budaya kerja yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Merupakan transformasi budaya kerja di era 4.0,” jelas Hermon saat di temui di Kantor Bupati Mura, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya budaya kerja ini tepat di terapkan oleh ASN di Murung Raya, mengingat di era internet yang selalu terkoneksi ini, sangat relevan dengan budaya kerja yang satu ini.

“Dengan budaya kerja ini tentu kinerja ASN akan optimal dalam menjalankan tugas dan pelayanannya sehari hari,” ujarnya lagi.

Pihaknya juga secara berkala akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penerapan budaya kerja ini, guna menciptakan pelayanan dan kerja ASN yang maksimal menuju Mura Emas 2030.

“Kita akan terus evaluasi terkait kinerja ASN kita,” tandasnya. (adi/tim)