BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Desa (Pemdes) Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Balai Desa Puruk Batu.
Kepala Desa Puruk Batu Dawi mengatakan, Musdes penetapan sebelumnya belum mencapai angka 10 % minimal sesuai Permendes dari jumlah DD yang ditransfer ke Pemdes, jadi kami menambah kembali.
“Kami, Pemdes kembali mendata dan menetapkan jumlah KPM penerima BLT DD yang sebelumnya sebanyak 19 (sembilan belas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 29 (dua puluh sembilan) KPM dengan nilai tetap per bulan yang diterima sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk 1 (satu) KPM selama 1 (satu) tahun,” kata Kades kepada BALANGANEWS.COM melalui pesan Whatsapp-nya, Senin (13/2/2023).
Dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) No 2 Tahun 2023, Kades Puruk Batu Dawi menyampaikan kembali nama keluarga penerima BLT-DD yang telah ditetapkan :
1. Pransiswan
2. Agus Salim
3. Timpung
4. Untung
5. A. Dunis Ajis
6. Sriati
7. Kajat
8. Miyeh
9. Milerson
10. Umarto
11. Aya
12. Timur
13. Repelita
14. Tiur
15. Topi
16. Padil
17. Ujung
18. Toni
19. Surnadi
20. Purba
21. Icon
22. Marno
23. Yustine
24. Sumanto
25. Abet
26. Ribet
27. Hocan
28. Eko
29. Gagai
“Itu adalah tambahan jumlah penerima KPM, tanpa merubah data penerima yang lama,” tutup Dawi kepada BALANGANEWS
COM. (sam)