BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menambah kembali jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Seperti yang kita ketahui bersama, Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) adalah salah satu Program andalan Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Kabupaten (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor.
“KMS mulai awal diluncurkan dari periode pertama Bapak Bupati serta Wakil Bupati hingga saat ini memang tidak dapat dipungkiri sangat dirasakan manfaatnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Kadissos Kab. Mura, Rusine, S.Pd, M.Pd kepada BALANGANEWS.COM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi waktu setempat (13/2/2023).
Program Bupati dan Wakil Bupati ini sangat membantu sekali bagi masyarakat penerima, terutama untuk membantu membeli kebutuhan bahan sandang dan pangan, Rosine menambahkan.
“Tahun lalu Pemkab melalui Dinsos Kab. Mura menetapkan dan menyalurkan sebanyak 1.125 KPM sedangkan untuk tahun ini jumlah KPM Bansos KMS ditambah kembali menjadi 1.875 KPM yang tersebar di 10 Kecamatan 9 Kelurahan dan 116 Desa,” tutur Rusine.
Sehingga total dana Bansos KMS yang dianggarkan oleh Pemkab melalui Dinsos Kab. Mura, sebesar Rp. 3.750.000.000,- (Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Sedangkan untuk mekanisme penyalurannya Dinsos Kab. Mura tetap bekerja sama dengan pihak ke 3 yakni Bank Kalteng dan PT. Pos untuk menyalurkannya per-triwulan atau per 3 bulan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, tutup Rusine. (sam)