BALANGANEWS, PURUK CAHU – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 3 (Tiga) Kabupaten di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi mengeluarkan surat pengumuman No : 1/TIMSELKK-GEL.5-Pu/01/62/2023 Tanggal 15 Mei 2023 Tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Lamandau, KPU Kabupaten Murung Raya Dan KPU Kabupaten Sukamara Periode 2023-2028.
Surat pengumuman tersebut dikeluarkan bersamaan setelah Tim Seleksi menggelar Konferensi Pers di Sekretariatnya, Senin (15/5/2023) Jl. Christopel Mihing No. 33 Palangka Raya waktu setempat.
Dari data yang berhasil dihimpun BALANGANEWS di lapangan hari ini, Selasa (16/5/2023) dalam surat pengumuman tersebut telah tercantum persyaratan Calon Anggota KPU, kelengkapan dokumen tambahan, tata cara pendaftaran dan persyaratan lainnya.
Sementara itu, untuk informasi tambahan berakhirnya masa atau batas waktu penyerahan dokumen fisik persyaratan berakhir, Jum’at (26/5/2023) pukul 08.00 – 16.00 WIB. (sam)