BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Pencanangan yang digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026), dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Hadir juga, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN, PT ASABRI, ADPLK dan ADPI.
Pada kesempatan itu, Friderica mengatakan, penguatan dana pensiun tidak cukup hanya dilakukan dengan meningkatkan jumlah dana kelolaan, tetapi juga harus diikuti perluasan kepesertaan.
Hal tersebut dinilai penting karena semakin banyak masyarakat bekerja secara mandiri maupun di sektor informal.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Menurut Friderica, kesiapan menghadapi masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, industri dana pensiun dan masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk mulai mempersiapkan kebutuhan hari tua juga menjadi faktor penting.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” jelas Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai penguatan sistem dana pensiun perlu diarahkan pada peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah seseorang memasuki masa pensiun.
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Ogi menjelaskan, persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan ketika memasuki usia lanjut. Di antaranya biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari yang dipengaruhi inflasi.
Terlebih, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang disiapkan sejak masa produktif perlu dikelola agar mampu memberikan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut menekankan pentingnya memperluas perlindungan sosial kepada pekerja, terutama karena sebagian besar angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Indonesia saat ini memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
Hal senada disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Ia menilai persiapan masa purnabakti tidak seharusnya dilakukan menjelang seseorang berhenti bekerja, tetapi sejak awal memasuki dunia kerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan semangat Muda Berkarya sebagai dorongan untuk tetap produktif sekaligus menyiapkan masa depan.
“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.
Dalam pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital hingga perluasan kepesertaan bagi pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI-Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda dan kelompok masyarakat lainnya.
OJK mencatat tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih sekitar 22 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya mendorong pemahaman masyarakat agar berubah menjadi tindakan nyata dalam mempersiapkan masa pensiun.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat menghitung kebutuhan pendapatan pada masa tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem dana pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya dan berkelanjutan. (asp)





