BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo Memimipin Rapat Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis 10 September 2026.
Alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk mengakomodasi belanja wajib dan mengikat sebelum dialokasikan ke program pembangunan daerah lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, pentingnya sinkronisasi data SILPA yang sempat dipertanyakan oleh jajaran Komisi DPRD, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen.
Zuki Eko menegaskan bahwa TAPD telah berkomitmen untuk merevisi dan menyesuaikan dokumen anggaran tersebut agar sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah.
“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD. (.)





