DKI Ungkap Tempat Wisata-Hiburan yang Ditutup Karena Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan dalam konferensi pers mengenai COVID-19 di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/3/2020)

BALANGANEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah Virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/3/2020) menyebutkan, ada 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari, yakni : Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB SItu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rula dan Keramik, Museum Tekst, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Joang ’45.

Kawasan wisata tersebut ditutup selama 14 hari ke depan dan selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan desinfektan.”Tujuan penutupan ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona,” ucap Anies.
Penutupan tersebut akan dimulai pada hari Sabtu (14/3) besok, namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi.”Lalu pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, baik kelurahan dan kecamatan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa,” ucap Anies.(ant/adi)